Deskripsi
Buku berjudul “Dekonstruksi Fiqh Talak: Konsep dan Pembacaan Ulang Dalam Studi Hukum Islam” ini ditulis oleh seorang dosen dan Pemimpin Redaksi jurnal “Indonesian Journal of Islamic Law” dari program pascasarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq, Jember, Indonesia. Buku ini menawarkan analisis mendalam tentang konsep talak dalam hukum Islam dengan menggunakan pendekatan maqāṣid asy-Syarīʻah. Penulis berusaha merekonstruksi pemahaman tradisional tentang talak, sambil mempertimbangkan konteks kontemporer yang melibatkan isu-isu seperti gender, hak asasi manusia (HAM), dan budaya.
Sebelum lebih jauh membahas tentang konsep talak dalam hukum Islam kontemporer yang akan dipotret berdasarkan teori Maqāṣidī (metode analisis maqāṣid asy-Syarīʻah) beserta derivasinya, penulis terlebih dahulu menjelaskan tentang tipologi problematika hukum Islam kontemporer. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam mengklasifikasi jenis permasalahan yang akan dibahas.
Maka secara garis besar permasalahan kontemporer ditinjau dari konteks naṣṣ dapat diklasifikasi menjadi tiga bagian, yakni: Pertama, permasalahan baru dengan konteks lama. Kedua, permasalahan lama dengan konteks baru. Dan ketiga, permasalahan baru dengan konteks baru.
Dari tiga tipologi tersebut, permasalahan yang diangkat penulis dalam buku ini masuk pada kategori pertama, yakni persoalan tentang hukum Islam yang sebenarnya sudah lama, namun muncul beberapa persoalan baru seiring adanya pergumulan hukum Islam dengan isu-isu modern seperti gender, HAM, budaya, dan lain-lain.
Dengan menggunakan teori maqāṣidī, buku ini berupaya memberikan perspektif baru yang relevan dan responsif terhadap perubahan sosial, tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar syariat. Buku ini sangat De konstruktif dalam upaya Memahami Problematika Hukum Keluarga Islam. Patut diapresiasi.