Membangun Model Alternatif Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Berbasis Kearifan Lokal Dalam Penegakan Polutter Pays Princilple

17 People viewed this product

Penulis : Dr. Hj. Nita Triana, S.H., M.Si.
Dr. Hj. Naqiyah, M. Ag.
Anjar Anjani Putra, S.Kom., M.Kom.
Dr. Abdul Aziz Nasihuddin, S.H., MM., MH.
Tebal : viii + 108 halaman
Ukuran : 14,5 x 20,5 cm
Kertas Isi : Bookpaper 57 cm (BW)
Sampul : Soft doff
ISBN : (dalam proses pengajuan)
Versi Ebook : –
Kategori : Hukum
Tahun terbit : 2024
Penerbit : Pustaka Ilmu

Kategori:

Deskripsi

Berdasarkan Pasal 85 UUPPLH, penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan diselenggarakan untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi dan/atau tindakan tertentu guna menjamin tidak akan terjadinya atau terulangnya dampak negatif terhadap lingkungan. Dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan salah satunya dapat digunakan model mediasi, yaitu dengan menggunakan jasa mediator untuk membantu menyelesaikan sengketa lingkungan hidup.
Mediasi pada dasarnya adalah negosiasi yang melibatkan pihak ketiga yang memiliki keahlian mengenai prosedur mediasi yang efektif, dapat membantu dalam situasi konflik untuk mengkoordinasikan aktivitas mereka sehingga dapat lebih efektif dalam proses tawar menawar.

Penyelesaian sengketa lingkungan hidup

Harga Normal

Rp 56.000

Order Via Whatsapp
Shopping cart

No products in the cart

Return to shop
Chat WhatsApp
Chat WA