Deskripsi
Salah satu keunggulan dari buku ini terletak pada analisis periodisasi kebijakan hukum pelayanan publik, mulai dari sebelum hadirnya Undang-Undang Pelayanan Publik, masa kodifikasi regulasi, hingga perkembangan pasca Undang-Undang Pemerintahan Daerah Tahun 2014. Penulis tidak berhenti pada deskripsi normatif, melainkan mengidentifikasi berbagai kendala struktural dan normatif, termasuk persoalan ketatalaksanaan, kerja sama dan kelembagaan, serta kualitas sumber daya manusia.
Menariknya, buku ini juga memperkaya perspektif dengan membandingkan praktik pelayanan publik di beberapa negara, seperti Singapura, Belanda, Georgia, dan Inggris. Pendekatan komparatif tersebut memberikan sudut pandang yang lebih luas dalam merumuskan desain kebijakan yang dinamis, inovatif, kolaboratif, dan partisipatif sebagai tawaran pembaruan ke depan. Buku ini hadir dalam rangka menjawab progres otonomi daerah masa depan playanan publik yg lebih baik dan adaptif menghadapi perubahan dan kemajuan. Selamat membaca dan menyelami.

